Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Diskarpus Perpanjang Batas Waktu Pengumpulan Foto Lomba Khazanah Arsip Audiovisual

JD09 - berita depok
Selasa, 10 Agustus 2021, 19:40 WIB

Kadiskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah. (Istimewa)

berita.depok.go.id-Pengumpulan Foto Lomba Khazanah Arsip Audiovisual 2021 yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok diperpanjang. Semula, batas akhir pengumpulan foto lomba pada 9 Agustus, namun diperpanjang menjadi 18 Agustus 2021.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, batas akhir pengumpulan menjadi 18 Agustus ini dikarenakan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, Gedung Perpustakaan dan Arsip juga sempat ditutup karena temuan kasus positif di lingkungan Diskarpus.

"Selain pengumpulan foto, penjurian dan pengumuman pemenang juga ikut mundur karena hal tersebut," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa, (10/08/21).

Ia menjelaskan, pengumpulan foto dalam bentuk hardcopy dapat diserahkan ke Gedung Arsip Walikota Depok Jalan Margonda Raya Nomor 54. Untuk waktunya, setiap hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB.

"Sedangkan, untuk softcopy dapat dikirimkan ke alamat email, bpakotadepok@gmail.com," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, penjurian yang sebelumnya tanggal 12 Agustus juga mundur menjadi 23 Agustus 2021. Dan pengumuman pemenang yang awalnya tanggal 19 Agustus menjadi 23 Agustus 2021.

"Semoga dengan perpanjangan waktu pengumpulan foto ini dapat meningkatkan minat peserta. Serta memberi waktu lebih bagi peserta dalam pengambilan foto agar hasil yang didapat semakin baik," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)