Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas
JD 03 - berita depok

34
Rabu, 5 Feb 2025, 17:07 WIB

Proses rekam KTP kepada warga disabilitas layanan inovasi De Jelitas. (Foto : Disdukcapil Depok).

berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Salah satu layanan unggulan mereka adalah Jemput Bola Warga Lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas), yang memungkinkan warga dengan keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada hambatan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan. 

Oleh karena itu, tim Disdukcapil siap turun langsung ke lokasi warga yang membutuhkan layanan ini.

"Kami ingin memastikan semua warga Depok mendapatkan hak administrasi kependudukannya tanpa terkendala kondisi fisik atau kesehatan. Tim kami akan datang langsung ke rumah warga lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas untuk membantu proses pengurusan dokumen," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (05/02/25). 

Sejak program De Jelitas ini berjalan, tercatat sudah 233 pengajuan yang diterima dan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Depok.

Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor, sehingga administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi dengan mudah dan cepat.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan De Jelitas, dapat menghubungi Disdukcapil Kota Depok melalui kanal resmi yang tersedia. 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semua warga, tanpa terkecuali, dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang inklusif dan membahagiakan bagi masyarakat Depok," tutupnya. (JD 03/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0