Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Disdukcapil Depok Dorong Warga Segera Perbarui Data Pendidikan Anak di KK, Ini Alasannya!
JD 03 - berita depok

160
Jumat, 1 Agt 2025, 8:26 WIB

Pelayanan kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan pembaruan data Kartu Keluarga (KK), khususnya pada bagian pendidikan anak. 

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keakuratan data statistik kependudukan, serta turut berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pembaruan data pendidikan dalam KK.

 Menurutnya, banyak kasus di mana anak-anak sudah lulus dari jenjang pendidikan tertentu, namun datanya masih tercatat pada tingkat sebelumnya.

“Betul sekali bahwa semua warga Depok harus melakukan update kartu keluarga, terutama pada kolom pendidikan. Sering kali masyarakat lupa mencatatkan bahwa anaknya sudah lulus SD, SMP, atau SMA. Bahkan ada yang sebenarnya sudah kuliah atau menempuh pendidikan S2, namun masih tercantum sebagai siswa SD,” ungkapnya, kepada berita.depok.go.id, Jumat (01/08/25).

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data sebaiknya dilakukan minimal setiap tiga tahun sekali. 

Data yang tidak diperbarui akan memengaruhi pencatatan statistik secara nasional dan berpotensi menyebabkan angka-angka indikator pembangunan tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat. 

Ketika data pendidikan anak tidak tercatat dengan benar, hal tersebut dapat berdampak pada penyusunan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

Nuraeni menambahkan bahwa warga Depok harus semakin sadar terhadap pentingnya pengelolaan administrasi kependudukan.

Tidak hanya Kartu Keluarga, tetapi juga Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran.

 Ia berharap masyarakat menjadikan pembaruan data sebagai kebiasaan rutin, bukan sekadar formalitas.

Lebih lanjut, untuk mendukung kemudahan akses layanan, Pemerintah Kota Depok melalui Disdukcapil telah menyediakan platform layanan daring bernama SILONDO BERMULA, atau Sistem Layanan Online Dokumen Kependudukan Berbasis Masyarakat Layanan Amanah.

Platform ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

"Bahwa masyarakat dapat memanfaatkan SILONDO BERMULA untuk memperbarui data KK, mengurus akta kelahiran atau kematian, mencetak KIA, hingga mengajukan perubahan data lainnya. Semua proses dapat dilakukan dengan cepat dan aman melalui laman resmi Disdukcapil Depok di silondo.depok.go.id," jelasnya. 

Ia berharap, dengan kemudahan yang ditawarkan lewat SILONDO BERMULA, kesadaran warga terhadap pentingnya pemutakhiran data, khususnya pada aspek pendidikan anak, semakin meningkat. 

Dengan begitu, kualitas data kependudukan menjadi lebih akurat dan pembangunan di Kota Depok dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Kalau data pendidikan anak valid, maka IPM Kota Depok pun bisa meningkat. Ini semua akan berpengaruh secara positif pada perencanaan pembangunan, dan tentunya menjadikan Jawa Barat semakin istimewa,” tutup Nuraeni. (JD 03/ ED 01).


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0