Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Disdagin dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial ke Non-ASN Pasar Tradisional

JD 05 - berita depok
Selasa, 13 Juni 2023, 13:19 WIB
Foto: JD 05/Diskominfo Sosialisasi Jaminan Sosial yang dilaksanakan Disdagin bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok di Aula BJB Lantai 2, Senin (12/06/23).

berita.depok.go.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Depok melaksanakan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengelola Pasar, di Aula BJB Lantai 2, Senin (12/06/23).

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemkot Depok.

"Rencananya akan mengundang 150 pegawai pasar, pekan ini dan pekan depan," katanya kepada berita.depok.go.id, usia kegiatan tersebut.

Dudi menuturkan, pengelola pasar merupakan ujung tombak yang membantu pemerintah mengatur, menyelesaikan, dan memgurus pasar tradisional. Oleh sebab itu, mereka pantas mendapatkan hak perlindungan sosial saat menjalankan tugas.

"Kami (pemerintah) memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS-nya, mereka harus tahu hak-hak apa saja yang didapatkan dari program ini," ucap Dudi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Achiruddin menjelaskan, sejak 2015, para pegawai non-ASN di lingkungan pasar yang dikelola Disdagin sudah bergabung menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun banyak yang belum mengetahui manfaat dari program tersebut.

Seperti diketahui, ada tiga program yang diikutsertakan. Di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.

"Tidak hanya kepada peserta dari lingkup pemerintah saja, tapi kami rutin sosialisasi kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

"Mudah-mudahan usai sosialisasi ini mereka jadi paham apa saja yang harus dilakukan dan prosedur yang dijalani di setiap program jaminan sosialnya," pungkas Achiruddin. (JD 05/ED 02/ EUD 04)