Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra

Dinsos Sosialisasikan Kebijakan Baru Pelaksanaan PKH

JD 03 - berita depok

7
Jumat, 14 Feb 2020, 11:29 WIB

Suasana sosialisasi Program Keluarga Harapan Tahun 2020 oleh Dinsos Depok  kepada perwakilan 63 kelurahan dan 11 kecamatan di Margo Hotel, Kamis(13/02/2020).  (Foto : JD03/Diskominfo) 

berita.depok.go.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, memberikan sosialisasi mengenai kebijakan baru pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2020. Sosailisasi ini diikuti oleh perwakilan dari pihak kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Depok.

“Jadi, ada beberapa kebijakan baru yang ingin kami sampaikan. Seperti, perubahaan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako, kemudian tahun ini bantuan untuk setiap keluarga miskin meningkat dari sebelumnya Rp 110.000 per bulan menjadi Rp 150.000 per bulan,” ujarnya Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan tersebut di The Margo Hotel, kemarin.

Dikatakanya, guna memaksimalkan sosialisasi ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari beberapa instansi terkait. Yaitu Kementerian Sosial, Bappeda Kota Depok serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kami ingin pihak kelurahan dan kecamatan paham tentang pelaksanaan PKH. Bahkan berapa jumlah PKH di wilayahnya pun harus tahu agar ke depan koordinasi semakin baik,” katanya.

Usman menambahkan, melalui sosialisasi tersebut, pihaknya juga mempertemukan peserta  dengan para pendamping PKH Kota Depok. Semua itu guna meningkatkan kekompakan dan sinergisitas.

“Semoga dengan sosialisasi ini, pelaksanaan PKH semakin baik di Kota Depok,” tandasnya. 

Perlu diketahui, program PKH di Kota Depok telah dimulai sejak tahun 2014. Hingga saat ini jumlah Keluarga Penerima manfaat (KPM) peserta PKH sebanyak  24.235 KPM. (JD 03/ED 01/EUD 02).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0