berita.depok.go.id - berita.depok.go.id-Dinas Sosial (Dinsos) Depok sementara menghentikan beberapa pelayanan. Hal itu dikarena aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) tengah dalam perbaikan.
Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi ini memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti, mengatakan, SIKS-NG kendalinya ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Karena itu, terdapat beberapa layanan sementara tidak dapat dilayani.
“Tiga pelayanan yang dihentikan sementara antara lain, pengajuan usulan pengecekan KIS PBI, pengecekan dan pencetakan surat DTKS dan pelayanan yang berkaitan dengan DTKS,” ucapnya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/09/22).
Dikatakannya, untuk masa perbaikan pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. Kendati begitu pelayanan lainnya seperti, pengajuan santunan kematian tetap tersedia.
“Selain itu pengajuan proses rekomendasi KIS juga masih dapat kami layani," ujarnya.
"Kami mohon maaf kepada warga dan agar mohon bersabar hingga sistem tersebut normal kembali,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)