Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Dinsos Depok Masih Terapkan Pelayanan Berbasis Online

JD 03 - berita depok

188
Senin, 8 Jun 2020, 17:42 WIB

berita.depok.go.id- Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana mengatakan pihaknya belum menerapkan pelayanan tatap muka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Semua itu bertujuan untuk menangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pelayanan di Dinsos masih menggunakan aplikasi WhatsApp. Kami sudah menyiapkan kontak sesuai dengan jenis layanannya,” tutur Usman kepada  berita.depok.go.id, Senin (08/06/20)

Dirinya menjelaskan pelayanan melalui daring dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sementara untuk penyerahan berkas pemohon, nanti akan diatur jadwalnya oleh petugas pelayanan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Jadi, masyarakat silakan mengurus layanan secara daring. Tidak perlu ke kantor, kecuali sesuai dengan arahan petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Depok, Muliasri Ali menambahkan, untuk pembuatan rekomendasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD, masyarakat bisa menghubungi nomor 081310222434, 081290183012 atau 089655526406. Kemudian, pelayanan bantuan sosial, santunan kematian 081282752868, 0818921566 dan 08989426311.

Selanjutnya, pelayanan pengaduan atau informasi Sistem Pelayanan Rujukan Terpadu (SLRT) melalui nomor 089680199809, 085710456737, dan Tanda Daftar Yayasan  081298781271. Terakhir, pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 081928051966 dan 081774171888 atau melalui email  dinsos.depok@gmail.com.

“Pelayanan tanpa tatap muka akan terus dilakukan sesuai dengan arahan Pemkot Depok. Meskipun tanpa tatap muka, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tandasnya. (JD 03/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0