Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra

Dinsos Akan Berikan Sankem Non Reguler untuk Korban Kecelakaan di Subang

JD33 - berita depok

11
Minggu, 19 Jan 2020, 19:39 WIB

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana (Foto: Diskominfo)


berita.depok.go.id-Kecelakaan tunggal yang menimpa rombongan kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung di Kabupaten Subang menyisakan duka yang mendalam. Demi meringankan beban para korban, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan Santunan Kematian (Sankem) sebesar Rp 10 juta untuk delapan korban yang meninggal dunia.

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana, mengatakan, Sankem yang diberikan merupakan Sankem non reguler. Sebab, menurutnya, kejadian tersebut termasuk dalam kategori bukan bencana alam. 

“Kalau yang reguler sebesar Rp 2 juta, tetapi ini termasuk bencana non alam dan atas pertimbangan rekomendasi Wali Kota Depok, kami memberikan santunan untuk masing-masing korban yang meninggal dalam kecelakaan ini sebesar Rp 10 juta,” terang Usman, usai melakukan salat jenazah korban, di Masjid Assobariyah, Boponter, Cipayung, Minggu (19/01/2020).

Dia menambahkan, untuk memudahkan pencairan Sankem ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Rencananya, santunan tersebut paling lambat diserahkan kepada keluarga korban pada Hari Selasa (21/01) mendatang.

“Insya Allah kita akan bergerak cepat untuk pencairannya. Mudah-mudahan Sankem ini bisa meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” tandasnya. (JD 06/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0