Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Depok Eti Rohati memberikan materi kepada petugas Puskesmas untuk tangani korban kekerasan anak dan perempuan. (Foto: Istimewa)
depok.go.id – Petugas di semua pusat pelayanan masyarakat (Puskesmas) dibekali peningkatan kapasitas penanganan korban kekerasan anak dan perempuan. Peningkatan itu diberikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Drpok agar mereka bisa memberikan pendampingan dan penanganan bila terjadi kasus kekerasan di Depok.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Depok Eti Rohati, petugas Puskesmas harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mendeteksi dini dan penatalaksanaan korban anak dan perempuan akibat kekerasan dan penelantaran. Mengingat, tenaga kesehatan merupakan basis terdepan saat menangani kasus tersebut.
“Tenaga kesehatan harus dapat menangani permasalahan ini agar anak dan perempuan yang mengalami kekerasan dapat segera disembuhkan, baik fisik maupun mental,” tuturnya kepada depok.go.id, Kamis (20/06/2019).
Dikatakannya, kasus kekerasan pada anak harus segera diatasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan. Sebab, kekerasan itu dapat memengaruhi tumbuh kembang yang dapat berakibat pada kematian. Kekerasan anak juga akan mempengaruhi kesehatan anak, kemampuan belajar serta keinginan untuk belajar.
Terakhir, dirinya berharap dengan pembinaan yang dilakukan Dinkes, seluruh tenaga kesehatan dapat menangani korban kekerasan anak dan perempuan. Tentunya agar ke depannya para korban dapat beraktivitas dan tidak mengalami gangguan kesehatan.
“Semoga tenaga kesehatan dapat melakukan mendampingi korban kekerasan untuk terbebas dari gangguan fisik dan mental,” tandasnya.
Penulis : Indri Purnama
Editor : Retno Yulianti
Diskominfo