Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Depok Kawal Ketat SPMB 2025, Larang Titipan dan Jual Beli Kursi
JD 03 - berita depok

1446
Jumat, 30 Mei 2025, 12:32 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat memberikan motivasi kepada para operator SPMB se Kota Depok. (Foto: Humas Depok)

berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menemui langsung perwakilan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dari seluruh wilayah Kota Depok dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Kota Depok, Jumat (30/05/25). 

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen, yang diikuti oleh perwakilan dari 206 SD Negeri dan 34 SMP Negeri, yakni para tenaga pendidik dan operator sekolah yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis SPMB tahun ini.

Di hadapan para peserta, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan, motivasi sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara jujur, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB tidak ada praktik titip-menitip. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat Depok,” tegas Chandra Rahmansyah.

Ia menekankan, praktik-praktik curang seperti jual beli kursi tidak akan ditoleransi lagi. Pemkot Depok akan bertindak tegas terhadap segala bentuk manipulasi data, gratifikasi, dan pelanggaran lain yang mencederai proses penerimaan yang adil dan transparan.

“Arahan Wali Kota sangat jelas, sistem ini harus bersih dari kecurangan dalam bentuk apa pun. Karena itu, kami mengumpulkan seluruh tenaga pendidik dan operator agar mereka sejalan dengan instruksi pimpinan,” lanjut Chandra Rahmansyah.

Guna memperkuat integritas sistem, Pemkot Depok akan mengikat para pelaksana melalui perjanjian dan pernyataan komitmen. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum pidana akan diberlakukan.

Chandra Rahmansyah menutup pertemuan dengan mengingatkan, pelaksanaan SPMB adalah amanah besar, bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada Tuhan dan bangsa.

“Ini adalah tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ini ladang amal. Kami berharap mereka yang menjalankan tugas ini dengan niat baik akan mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.” ungkapnya.

Dengan komitmen ini, ucapnya, Pemkot Depok memastikan SPMB 2025 berjalan bersih, adil, dan profesional demi masa depan pendidikan yang lebih baik untuk seluruh anak-anak Depok.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Tatik Wijayati menyampaikan, kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana di lapangan

“Ini merupakan langkah pertama yang dilakukan. Komitmen ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pelaksana, agar memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan tugas. Pelaksanaan SPMB dimulai pada Senin ini, dan kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” tutup Tatik. (JD 03/ED 02)



Apa reaksi anda?
0
1
0
0
0
0
0