berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya memberikan perhatian khusus melalui peningkatan layanan kesehatan bagi korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan (nakes) agar mampu memberikan penanganan yang komprehensif, aman, dan berpihak pada korban.
Salah satu langkah yang dilakukan dengan mengadakan Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban KTPA dan TPPO di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan dalam dua angkatan, masing-masing berjumlah 30 peserta.
Untuk angkatan 1 pada 9 sampai 13 November dan angkatan 2 pada 10 sampai 14 November lalu di Hotel Santika.
Pelatihan ini diikuti oleh nakes dari 38 Puskesmas dan 4 Rumah Sakit di Kota Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, KTPA dan TPPO merupakan masalah serius yang membutuhkan respons cepat dari berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.
“Setiap korban berhak mendapat layanan kesehatan yang aman, profesional, dan penuh empati. Karena itu, tenaga kesehatan harus dibekali kemampuan yang tepat untuk melakukan penanganan awal hingga pemulihan psikososial,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (21/11/25)
Mary menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang dengan kurikulum terintegrasi, mulai dari penanganan fisik, pemeriksaan medis, manajemen trauma, hingga mekanisme rujukan dan pendampingan.
Melalui upaya ini, lanjut Mary, pihaknya ingin memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Kota Depok siap dan sigap dalam memberikan layanan yang ramah korban.
Serta, perlindungan korban yang dimulai dari nakes yang terlatih dan memiliki sensitivitas terhadap situasi mereka.
"Semoga para tenaga kesehatan dapat memperkuat sistem respon layanan kesehatan bagi korban KTPA dan TPPO, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh warga," tutupnya. (JD 02/ED 01).
