Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani saat membuka acara talk show terkait waspada PMK, di Depok City Operations Room (DeCOR), lantai 5, Balai Kota, Rabu sore (18/05/22). (Foto: tangkapan layar).
berita.depok.go.id- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani menjelaskan, hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi baik daging dan susunya. Kendati demikian, untuk mengonsumsinya harus melalui beberapa tahapan terlebih dulu.
"Karena pada dasarnya walaupun ternak tersebut terkena PMK tetapi produksinya seperti daging dan susu bisa dikonsumsi, dengan catatan harus dimasak dengan baik," ujar Widyati, kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan talk show terkait waspada PMK, di Depok City Operation Room (DeCOR), lantai 5, Balai Kota, kemarin (18/05/22).
Walaupun PMK tengah mewabah di sejumlah daerah, Widyati mengajak warga untuk tidak perlu khawatir ketika mengonsumsi daging. Sebab, imbuhnya, daging yang beredar di pasar-pasar modern di Kota Depok merupakan daging beku import.
"Bahwa tadi sudah disampaikan daging beku yang sudah dilepaskan dari tulangnya itu aman untuk dikonsumsi," jelasnya.
"Termasuk juga daging-daging yang dijual di pasar-pasar tradisional yang sebagian besar berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) sudah diperiksa kesehatan hewannya," sambungnya.
Terakhir, dirinya menyarankan untuk pemotongan hewan ternak dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah. Sebab, di sana hewan ternak akan diperiksa sebelum disembelih atau antemortem dan pemeriksaan daging setelah pemotongan atau post mortem.
"Tentu saat terindikasi PMK petugas kami akan melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)