Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Daftar Berobat ke RS Bisa Gunakan Sidik Jari

admin - berita depok
Selasa, 16 Juli 2019, 9:40 WIB

Pertemuan Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan Kota Depok belum lama ini. (Foto: Janet/Diskominfo)

depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama BPJS Kesehatan Depok terus berupaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) pada 2019, agar 95 persen masyarakat Kota Depok dapat tercover kesehatannya. Selain mewujudkan pemanfaatan UHC, BPJS juga mengembangkan sistem daftar pasien melalui sidik jari (finger print) untuk memudahkan peserta berobat di rumah sakit (RS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengatakan, pihaknya telah mengembangkan sistem sidik jari pada peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di rumah sakit. Sistem finger print tersebut, dinilai dapat mempermudah proses pendaftaran peserta di rumah sakit.

“Di Depok semua rumah sakit sudah siap sejak Mei lalu. Memang baru pada pada poli jantung, poli mata, dan poli rehabilitasi medik. Jadi, peserta sekarang hanya menggunakan sidik jarinya saja,” ujarnya kepada depok.go.id, Rabu (19/06/2019)

Irfan menyebutkan, tujuan penerapan sistem sidik jari bagi peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di rumah sakit untuk mempermudah sistem administrasi. Termasuk mengurangi fotokopi dokumen yang biasa dilakukan saat administrasi. Sistem finger print juga bertujuan untuk mencegah tindakan curang (fraud) peserta yang menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan identitas yang terdapat pada sistem.

“Ini tujuannya untuk simplifikasi administrasi, mengurangi fotokopi, mencegah fraud peserta dan tindakan pencegahan sebagai tindak lanjut audit jaminan kesehatan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemadanan data kependudukan Disdukcapil Kota Depok, kata Irfan, sebanyak 1.358.085 jiwa telah menjadi peserta JKN-KIS dari 1.844.932 total penduduk. Sedangkan 486.847 sisanya belum menjadi peserta JKN-KIS.

“Untuk mempersiapkan UHC dalam waktu dekat, koordinasi terus dilakukan dengan Pemkot Depok. Termasuk layanan sidik jari. Nantinya secara bertahap sistem finger print juga akan diterapkan pada poli lainnya seperti poli internis (penyakit dalam), poli anak, poli bedah, maupun obgyn,” ucapnya.

Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih

Diskominfo