berita.depok.go.id - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah memastikan operasional mesin insinerator yang ada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya dihentikan sementara.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan mesin tersebut pada Sabtu (22/02/25) sore.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan bekerja sama dengan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia (UI), untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait dampaknya.
"Kami akan mengundang pakar lingkungan untuk menganalisis apakah insinerator ini layak atau perlu dipindahkan," ujarnya kepada berita.depok.go.id
Chandra Rahmansyah juga menyatakan komitmennya untuk tetap mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dikatakannya bahwa solusi pengelolaan sampah yang lebih baik harus ditemukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
"Warga mengeluhkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak insinerator mulai beroperasi maka operasional insinerator tetap berhenti. Ini tentu akan kami evaluasi nanti bersama Wali Kota Depok Supian Suri," tutupnya. (JD03/ED 01).