Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Cegah Perilaku LGBT dengan Perkuat Ketahanan Keluarga Diapresiasi Anggota Dewan

JD33 - berita depok

129
Kamis, 16 Jan 2020, 4:53 WIB

Anggota DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti. (Istimewa)

depok.go.id-Anggota DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti, mendukung langkah Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam pencegahan permasalahan perilaku lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Menurutnya sejalan dengan visi pembangunan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius.

Dikatakan Farida, melindungi segenap bangsa, demikian tujuan penyelenggaraan negara yg termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Maka, penyelenggaraan pemerintah daerah juga harus melindungi segenap warga. Menjaga dari kerusakan moral, runtuhnya nilai dan hancurnya tatanan sosial. Serta menjaga generasi dari penurunan kualitas, misalnya secara fisik karena rentan tertular HIV/AIDS atau  menurunnya produktivitas.

"Jadi saya lihat penanganan pimpinan daerah terhadap permasalahan LGBT ini, sudah sesuai dengan jalurnya (on the track), baik terhadap visi Kota Depok maupun program unggulan  yang sudah disepakati sebagaimana tertuang dalam Perda RPJMD. Dalam hal ini seperti Program Kota Layak Anak dan Depok Ramah Keluarga. Tentu, Perda RPJMD ini juga disahkan oleh DPRD Depok," jelas Farida di ruang kerjanya, Rabu (15/01/20).

Menurutnya, bahwa upaya penanganan  permasalahan LGBT bukan hal yang baru bagi Pemkot Depok. Tahun 2018, Pemkot Depok pernah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) Depok Nomor 2 Tahun 2018, tentang pelaksanaan penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.

"Dalam instruksi tersebut, Perangkat Daerah terkait melakukan penanganan terhadap pencegahan dan penyebaran LGBT sesuai tupoksi. Selain itu, dalam inwal tersebut, ada instruksi pembinaan agar mereka kembali ke fitrah atau nilai-nilai yang sesuai agama dan keluhuran bangsa," terangnya.

Farida memberi contoh, pada Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, fokus pada sosialisasi ketahanan keluarga, perlindungan dan pelayanan terpadu. Termasuk, sambungnya, memberikan mediasi jika terjadi korban dari perilaku penyimpangan seksual LGBT.

"Contoh lainnya di satuan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, yaitu melakukan sosialisasi terkait penyimpangan seksual di semua jenjang pendidikan. Selain itu, mengawasi dan membimbing anak didik yang mempunyai perilaku yang mengarah ke sana," tutur Farida.

Anggota Komisi D DPRD ini juga menerangkan, di jajaran legislatif sendiri pada periode 2014-2019 permasalah terkait LGBT pernah diangkat oleh dalam  sidang paripurna untuk diusulkan dalam bentuk Perda. Menindaklanjuti berbagai masukan dari masyarakat masuk. Namun belum sempat dikelola untuk masuk kedalam program legislasi daerah atau Prolegda."

"Berbagai upaya dari Pemkot dan DPRD ini, sebagai langkah melindungi warga dari dampak permasalahan LGBT serta upaya pembinaan kepada mereka agar kembali kepada fitrah, " tutupnya. (JD 07/ED 02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0