berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok menginstruksikan para camat dan lurah dapat semakin memaksimalkan peran Kampung Siaga Covid-19. Hal tersebut berkaitan dengan penerapan kebijakan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) selama tiga hari, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Wakil Ketua I Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan, pihaknya ingin Kampung Siaga Covid-19 di 11 kecamatan bisa membantu pemerintah dalam melakukan pendataan tempat kerja masyarakat. Selain juga melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga agar menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kami meminta camat dan lurah untuk kembali mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19. Lalu ikut menjalankan kebijakan yang telah dibuat terkait PAW tiga hari ke depan,” ujarnya usai melakukan rapat virtual dengan para camat, lurah serta Puskesmas di Depok City Operation Room (DeCOR), lantai 5, Balai Kota Depok, Senin (31/08/20).
Dirinya menjelaskan, para camat dan lurah juga harus bisa mengoptimalkan aplikasi Pusat Informasi Covid 19 Kota Depok (Picodep) dan Kampung Siaga Covid (KSC). Ini agar dapat mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Aplikasi ini harus terus disosialisasikan sampai ke tingkat paling rendah. Keinginannya agar partisipasi yang dilakukan bersama bisa menyukseskan dan mempercepat segala informasi sampai ke tingkat RW," jelasnya.
Dirinya menambahkan, dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak. Yaitu dengan melakukan sosialisasi secara masif tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Harapan kami secara gotong royong bersama masyarakat bisa melakukan pencegahan Covid-19 di wilayah,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)