Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Camat Cinere Ajak Warga Manfaatkan Program BBNKB II

JD10 - berita depok
Rabu, 23 November 2022, 19:41 WIB
Camat Cinere, Sugianto. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Camat Cinere, Sugianto mengajak masyarakat di wilayahnya yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program yang digagas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa barat ini berlangsung hingga 23 Desember 2022.

"Masyarakat ayo manfaatkan kesempatan terbaik ini dengan melakukan balik nama kendaraan yang dimiliki," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (23/11/22).

Menurutnya, program ini sangat positif dan menjadi kesempatan bagi warga yang membeli kendaraan bekas dan belum melakukan balik nama. Agar bisa meningkatkan pajak pendapatan Kota Depok.

"Mari manfaatkan program ini sehingga kita menjadi masyarakat yang taat pajak," tuturnya.

Adapun, ujar dia, dokumen yang dibutuhkan untuk BBNKB II untuk plat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat di antaranya, e-KTP pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir dan bukti pengalihan kepemilikan.

Selanjutnya, ujar dia, kendaraan wajib dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan. Dan bukti cek fisik kendaraan dan fotokopi berkas.

"Siapkan berkas yang dibutuhkan dan masyarakat bisa mengurus sendiri ke Samsat," tutupnya. (JD10/ED 02/EUD02)