Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Buka Seminar Hakordia, Wijayanto: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Integritas ASN

JD 05 - berita depok
Jumat, 15 Desember 2023, 21:25 WIB
(Foto: JD 01/Diskominfo) Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Wijayanto mewakili Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara seminar yang digelar Inspektorat Daerah Kota Depok dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Aula BJB Lantai 2, Jumat (15/12/23).

berita.depok.go.id - Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Wijayanto mewakili Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara seminar yang digelar Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Aula BJB Lantai 2, Jumat (15/12/23).

Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Wijayanto mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu unsur terpenting menggerakkan pemberantasan tindak pidana korupsi dan memasyarakatkan sikap antikorupsi. Sebab, posisi ASN yang sangat strategis sebagai pemegang kekuasaan dan memiliki wewenang mengatur keuangan negara.

"Maka diharapkan pemberantasan korupsi dan antikorupsi dimulai dari integritas ASN itu sendiri, kemudian baru menularkannya pada unsur lainnya," katanya saat membacakan sambutan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam acara tersebut.

Dia menyebut, untuk memberantas korupsi diperlukan upaya dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat. Serta dilakukan secara terus menerus.

Sejauh ini, lanjut Wijayanto, sudah banyak upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam pencegahan korupsi.

Di antaranya, melalui pemberdayaan Unit Pengendalian Gratifikasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok agar dapat membina mental ASN yang mampu menolak atau melaporkan setiap ada gratifikasi dan tidak berperilaku korupsi.

"Kemudian, pencanangan Pakta Integritas Anti Kecurangan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Depok sebagai tindak lanjut Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemkot Depok," jelasnya.

"Serta pelayanan kepada masyarakat memanfaatkan sistem informasi dan teknologi digital untuk meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan ASN pemberi layanan," tambah Wijayanto.

Lanjutnya, upaya lain yang telah dilakukan adalah melakukan lelang jabatan, perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui sistem informasi.

Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dengan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko.

"Membentuk tim Clearing House bagi penyelesaian permasalahan yang timbul dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa, serta mendorong Perangkat Daerah untuk mewujudkan Zona Integritas dalam lingkungan kerja masing-masing dan menerapkan Sistem Pengendalian Intern yang handal," paparnya.

"Di hari yang penting ini kita berikrar untuk menegakkan pilar-pilar budaya pemerintahan yang bersih, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," katanya.

"Dan kehidupan bersama yang lebih bersih dari semua bentuk korupsi," pungkas Wijayanto. (JD 05/ED 02)