berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pergeseran posisi dan jabatan adalah hal biasa bagi abdi negara, seperti yang terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
Terdapat pergantian sejumlah kepala seksi (kasi) dan posisi lowong yang selama ini di Pelaksana Tugas (Plt)-kan.
Pengambilan sumpah dan jabatan sudah dilakukan pada Kamis, 9 November 2023 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.
Ini berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1714/SK-KP.01.08/X/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menegaskan, dimanapun Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempatkan, harus siap menjalankan perintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat.
“Kita ini petugas negara yang harus siap sedia di tempatkan dimanapun berada untuk kepentingan bangsa. Jadi perpisahan bukanlah ruang kita untuk bersedih hati, melainkan menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih baik inovatif dan profesional,” papar Indra Gunawan kepada berita.depok.go.id, Rabu (15/11/23).
Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada kasi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan profesional di BPN Kota Depok selama ini.
Sedangkan, kasi yang baru diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.
“Kepada kepala seksi yang lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini," ujarnya.
"Kepada kepala seksi yang baru, saya harapkan dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik. Saya yakin kita semua bisa bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Indra Gunawan.
Pergantian kasi di BPN Kota Depok ini meliputi Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Depok yang sebelumnya di tempati Hodidjah kini diduduki Galang Rambu Sukmara.
Galang Rambu Sukmara sebelumnya duduk sebagai Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Sementara Hodidjah, kini dipercaya duduk sebagai Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Depok menggantikan Yeni Merliyani yang kini di tempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur dengan jabatan yang sama.
Selanjutnya, Riyanto S. Tosse yang awalnya menempati Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Depok, kini bergeser ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan jabatan yang sama.
Riyanto S. Tosse di Kantor Pertanahan Kota Depok digantikan Didin Saripudin yang sebelumnya bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga dengan posisi yang sama.
Terakhir, Nina Windialika yang sebelumnya menempati posisi Kepala Sub Bagian tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kini mengemban tugas di Kantor Pertanahan Kota Depok dengan kursi yang sama.
Dia menegaskan bagi abdi negara, jabatan merupakan amanah, kepercayaan yang harus diemban dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Menjaga integritas dan profesionalitas merupakan keharusan.
“Semoga rekan-rekan dapat memberikan inovasi dan kontribusi terbaik bagi Kementerian ATR/BPN dan juga Kantor Pertanahan Kota Depok. Selamat bekerja,” tutup Indra Gunawan. (JD09/ED02)