Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

BPJS Kesehatan Depok Gandeng Pemerintah Kota Dorong Terwujudnya UHC

JD 03 - berita depok
Selasa, 20 September 2022, 17:46 WIB
News

berita.depok.go.id - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kota Depok terus berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC)  di Kota Depok.  Yakni mencapai 95 persen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di akhir tahun 2022.  

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok Elisa Adam mengatakan, dalam mencapai UHC perlu kerja sama dan dukungan berbagai pihak. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui perangkat daerah (PD) terkait. 

“Ada potensi yang bisa dikerja samakan misalnya dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, akan ada verifikasi data JKN - KIS Penerima Bantuan Iuran, agar nanti yang tidak sesuai kriteria dapat kami dorong menjadi peserta mandiri,” katanya usai kegiatan pertemuan Forum Komunikasi  BPJS Kesehatan Kota Depok diruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (20/09/22). 

Termasuk juga, ujar dia, dengan Disdukcapil Depok terkait data anak baru lahir agar dapat segera didaftarkan menjadi peserta JKN - KIS. Maka itu forum komunikasi BPJS Kesehatan ini digelar untuk semakin mengoptimalkan upaya apa saja dalam mencapai UHC. 

“Dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok juga ada kerja sama terkait badan usaha, dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok juga terkait aturan melampirkan JKN - KIS dalam persyaratan perizinan. Namun memang itu masih belum bisa harus diformulakan dengan payung hukum,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menuturkan, Pemkot Depok sendiri mengcover premi sebanyak  230.000 peserta PBI APBD. Saat ini, jumlah KIS APBD  aktif sebanyak 225.308 per September 2022. 

“Berarti ada sisa kurang lebih 5.000 peserta yang bisa dimaksimalkan, tentunya masih jauh untuk UHC target 62 ribu peserta. Tetapi Pemkot Depok akan melakukan verval sebanyak 50 ribu peserta PBI itu, sehingga jika ada yang sudah tidak sesuai bisa didorong agar menjadi peserta mandiri,” jelasnya. 

Terkait PBI APBD, pihaknya kini lebih selektif, agar PBI APBD dapat digunakan oleh warga tidak mampu. Karena memang ada keterbatasan dari anggaran. 

“Ada isu JKN - KIS APBD tutup, padahal tidak, kita sekarang sangat selektif terkait usulan data itu,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)