berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap anak kecil yang terkunci di dalam kamar mandi rumahnya. Kejadian naas tersebut terjadi di Jalan Kebembem Irenk 4 No: 73, RT 03, RW 28, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Jumat (22/09/23).
Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan, lima personel dari Pos Merdeka diterjunkan ke lokasi untuk menyelamatkan anak tersebut. Penyelamatan dilakukan dengan cara petugas mencongkel pintu kamar mandi tersebut.
"Alhamdulillah personel kami dapat menyelamatkan anak yang terkunci di kamar mandi dan keadaan anak tetap baik setelah dievakuasi," ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Tesy menyebut, kejadian tersebut bermula karena tiga orang anak bermain petak umpet. Salah satu anak mengumpet di kamar mandi dan terkunci.
"Posisi ibunya berada di ruangan terpisah, setelah anaknya menangis kencang baru mengetahui jika anaknya terkunci di kamar mandi. Lalu segera menghubungi tim kami," jelasnya.
Dirinya mengatakan, petugas menerima laporan pada pukul 13:00 WIB dan langsung menuju ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Petugas sampai di lokasi pukul 13:10 WIB dan berhasil mengevakuasi pada pukul 13:15 WIB.
"Hanya membutuhkan waktu lima menit untuk menyelamatkan anak tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, ujar dia, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran. Namun juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin yang tersangkut di jari.
"Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan," tutupnya. (JD02/ED01).