berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil memadamkan api yang membakar rumah di Jalan Lantansa 2 Nomor 9 dan 10, RT 02, RW 01, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Rabu (27/09/23) siang. Dengan menerjunkan 30 personel, kurang lebih dua jam, api berhasil dipadamkan.
Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan, timnya mendapat laporan pada pukul 11:03 WIB. Kemudian, tiba di lokasi kejadian pukul 11:17 WIB dan api berhasil dipadamkan pukul 13:00 WIB.
"Bagian yang terbakar adalah rumah, sampai saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Dirinya menyebutkan, bahan material bangunan rumah cukup mudah terbakar. Selain itu saat kejadian, angin bertiup cukup kencang, sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.
Tesy merinci, untuk memadamkan api, pihaknya menerjunkan sembilan mobil pemadam. Yaitu dua unit dari Mako, dua unit dari Pos Wali Kota, satu unit dari UPT Cimanggis, dua unit dari UPT Cipayung, satu unit dari UPT Cinere, dan satu unit dari UPT Bojongsari.
"Masing-masing memiliki kapasitas 8.000 liter, 1.000 liter, 3.000 liter, 3.500 liter, 4.000 liter, dan 5.000 liter. Sampai saat ini kerugian masih dalam perhitungan," pungkasnya. (JD02/ED01).