berita.depok.go.id - Beji Timur dinobatkan sebagai kelurahan terbaik se-Kota Depok dalam perolehan pajak daerah. Penghargaan diserahkan pada kegiatan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Senin (22/09/25).
Lurah Beji Timur, Sobarudin mengatakan, capaian ini hasil kerja sama warga dalam melaksanakan kewajiban pajak. Menurutnya, kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kunci utama.
“Alhamdulillah atas penghargaan ini, tentu saja bukan semata hasil kerja lurah, melainkan kerja sama tim dan kesadaran masyarakat. PBB kita bayarkan sebagai pajak dari kita, untuk kita, dan oleh kita,” katanya, usai kegiatan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.
Dirinya menargetkan sumbangsih PBB di Beji Timur tahun ini senilai Rp1,5 miliar. Dari pengalaman sebelumnya, capaian rata-rata selalu di atas 90 persen.
“Kami memberikan sumbangsih Rp1,5 miliar, namun bisa kembali lagi ke kami sekitar Rp5 miliar dalam bentuk pembangunan, bantuan sosial, dan lain sebagainya. Hal ini memacu masyarakat semakin bersemangat membayar pajak,” jelasnya.
Sobarudin menegaskan, tujuan utama pencapaian target pajak di Kelurahan Beji Timur bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan menciptakan wilayah yang ideal dengan masyarakat yang kompak.
“Target kami sebenarnya bukan mendapatkan penghargaan, tapi membentuk wilayah yang ideal, tim kerja yang solid, serta masyarakat yang guyub,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi ini terus terjaga agar capaian pajak semakin meningkat. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depan semua pihak bisa terus berkolaborasi, tidak mencari yang sempurna, tapi bersama-sama mewujudkan wilayah yang sejahtera,” tutupnya.
(JD 08/MGG Satria/ED 02)