Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Begini Cara Kerja Layanan Adminduk Sanpel De Prima di Kecamatan

JD 03 - berita depok
Rabu, 25 Januari 2023, 15:01 WIB
News
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti . (Foto : Istimewa).

berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan mengoperasikan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di 11 kecamatan. Layanan ini sendiri merupakan pelayanan terintegrasi.

“Jadi, warga bisa melakukan permohonan pelayanan yang sama dengan di dinas. Meliputi pelayanan biodata penduduk di bawah 5 tahun, perekaman KTP EL, akta kelahiran 0-18 tahun, akta kelahiran di atas 18 tahun, akta kematian, cetak ulang KTP El karena rusak/hilang/perubahan elemen data, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), pemuktahiran KK , aktifasi IKD, pindah datang dan pindah keluar antar kelurahan, antar kecamatan, antar kota/kabupaten dan provinsi," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Rabu (25/01/23).

Dirinya menjelaskan, pelayanan di Sanpel De Prima menggunakan dua cara yaitu secara online dan offline atau tatap muka. Untuk pelayanan online menggunakan layanan SILONDO BERMULA yang bisa diakses melalui aplikasi Depok Single Window (DSW), Web Disdukcapil dan WA SILONDO BERMULA di nomor tunggal 0811-90-3276 atau link SILONDO BERMULA http://silondobermula.depok.go.id/layanan/.

“Penempatan pelayanan Dukcapil pada Sanpel De Prima Kecamatan untuk optimalisasi dan efektivitas pelayanan Dukcapil dengan menggunakan layanan online sehingga warga masyarakat cukup mengajukan layanan Dukcapil dari rumah saja," terangnya.

"Serta nantinya pelaksanaan perekaman KTP EL pada warga usia 16 - 17 tahun akan dilakukan secara massif melalui upaya jemput bola ke sekolah-sekolah,” tutupnya.(JD 03/ED 01/EUD03)