Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Bantu Korban Bencana Alam Sukabumi, Pemkot Depok Salurkan Bantuan Kemanusiaan
JD 12 - berita depok

435
Senin, 9 Des 2024, 20:22 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (ketiga dari kiri) saat menyerahkan bantuan kemanusiaan secara simbolis kepada Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryamam di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir, Pergerakan Tanah, Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sukabumi yang ada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (09/12/24). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam banjir bandang hingga longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir, Pergerakan Tanah, Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sukabumi yang ada di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (09/12/24).

Bantuan yang diberikan meliputi sembako, beras, makanan instan dan kebutuhan mendesak lainnya, serta uang tunai sebesar Rp 70 Juta.

Baca Juga: Wali Kota Depok Kunjungi Posko Pengungsi Korban Bencana Alam Sukabumi, Serahkan Sejumlah Bantuan

"Ini adalah bentuk solidaritas kita kepada tetangga kita dan kebetulan satu provinsi. Kejadiannya sangat luar biasa, bisa dikatakan terbesar lah di Sukabumi," ungkap Mohammad Idris, kepada berita.depok.go.id

Dirinya mengatakan Sukabumi dikenal dengan kekayaan alamnya , mulai dari laut, sungai, situ, pegunungannya yang indah. 

Baca Juga: DP3AP2KB Depok Siapkan Bantuan Psikologis untuk Warga Terdampak Bencana Alam Sukabumi

Namun saat ini, imbuhnya, Kabupaten Sukabumi tengah diuji dengan bencana yang terjadi di akhir tahun 2024. 

"Kejadian ini pembelajaran bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan kontrol terhadap tanah-tanah yang rentan bencana," ungkapnya. 

Untuk diketahui bantuan yang diberikan berasal dari penggalangan dana yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok serta beberapa instansi vertikal. (JD 12/ ED 01).


Apa reaksi anda?
0
1
0
0
0
0
0