Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan Sejahtera Maju Berbudaya
Bang Imam Serahkan Sankem Dua Korban Terseret Arus Gorong-gorong di Panmas
JD 08 - berita depok

9
Jumat, 28 Apr 2023, 15:27 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberikan santunan kematian kepada ahli waris tragedi korban terseret gorong-gorong di Jalan Tawakal RW 17 Kelurahan/Kecamatan Panmas, Jumat (28/04/23). Foto by bima

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono didampingi jajarannya di Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyerahkan santunan kematian (sankem) untuk dua jenazah korban terseret arus gorong-gorong di RT 03 RW 17 Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).

Masing-masing jenazah mendapatkan sankem senilai Rp 15 juta, ditransfer oleh Dinsos kepada ahli waris.

"Sebelumnya kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok turut berbelasungkawa atas berpulangnya dua korban yang terseret arus gorong-gorong RW 17 Panmas," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, usai menyambangi kediaman ahli waris di Jalan Tawakal RW 17 Kelurahan/Kecamatan Panmas, Jumat (28/04/23).

"Bantuan ini kami berikan dalam bentuk uang senilai Rp 15 juta untuk masing-masing korban, sebagai perhatian dan rasa duka yang mendalam," lanjut Bang Imam, sapaan akrabnya.

Selain sankem, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memberikan akta kematian dan bingkisan untuk ahli waris.

Bang Imam berharap, peristiwa ini tidak terjadi lagi dan warga sekitar bisa secara gotong royong memperbaiki kondisi lingkungan.

"Lingkungan perlu dirawat, agar ada lahan yang berfungsi sebagai resapan air. Kami juga berpesan agar warga melakukan penanaman pohon untuk penghijauan," tutur Bang Imam.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Depok, Asloe'ah Madjri mengatakan, santunan yang diberikan ini di luar sankem reguler yang besarnya Rp 2 juta. Sebab, kejadian ini termasuk kategori bencana non alam.

“Kalau yang reguler sebesar Rp 2 juta, namun ini termasuk bencana non alam dan atas pertimbangan rekomendasi Wali Kota Depok Mohammad Idris, maka kami berikan santunan untuk korban meninggal dalam peristiwa ini dengan besaran non reguler maksimal Rp 15 juta," paparnya.

Di tempat yang sama, ahli waris sekaligus orang tua dan kakek dua korban, Ruslan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkot Depok. Nantinya, sankem ini akan digunakan untuk mengurus pengajian dan kebutuhan sehari-hari.

"Santunan ini akan kami bicarakan dulu kepada keluarga besar untuk keperluan apa. Yang jelas untuk pengajian dan tahlilan," ucapnya.

"Sisanya untuk kehidupan sehari-hari atau usaha, karena kami juga masih mengontrak. Terima kasih Pemkot Depok, InsyaAllah kami sudah ikhlas," tutup Ruslan. (JD 08/ED 02/EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0