berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar pertemuan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Aula Edelweis Gedung Balai Kota Depok, Selasa (04/02/25).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas program dan sinergi dalam memberikan pendampingan kepada keluarga eks Narapidana Teroris (Napiter) yang berada di Kota Depok, sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempun dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. (JD 01/ ED 01).