Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Awasi Penataan Jaringan Utilitas, DPUPR Gelar Pelatihan

JD 08 - berita depok
Rabu, 4 September 2024, 20:34 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar pelatihan penataan jaringan utilitas di Kemuning Resto, Kecamatan Cilodong, Rabu (04/09/24). (Foto:DPUPR)

berita.depok.go.id - Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar pelatihan penataan jaringan utilitas. Pelatihan diadakan untuk menyelaraskan antara teori, teknik perencanaan dan teknik penyesuaian lapangan, juga pengawasan.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, pelatihan ini menitik beratkan pada konsep muara hingga hilir, pada sistem kerja penyedia jasa jaringan utilitas. 

"Pelatihan ini memberikan informasi bagaimana proses di atas bersinggungan dengan proses pengendalian, pengawasan dan penertiban pada jaringan utilitas," ujarnya, usai memberikan arahan pada kegiatan pelatihan penataan jaringan utilitas, di Kemuning Resto, Kecamatan Cilodong, Rabu (04/09/24).

Idealnya, lanjut Citra, jika aspek perencanaan dan pemeliharaan jaringan tidak diabaikan oleh para penyedia jasa, tentunya tidak akan memunculkan masalah di lingkungan. 

"Apalagi sifat utilitas ini kan menggunakan aset Pemerintah Daerah, sebagai sarana penempatan jaringan dan sekarang masuk kategori pokok. Hal ini yang akhirnya diamanahkan kepada kami untuk memperbaiki keadaan jaringan utilitas," ucapnya.

"Tujuan akhirnya adalah sinegisitas. Dalam hal perencanaan, pengendalian dan kerja sama yang saling menguntungkan. Baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga penyedia jasa jaringan," tambahnya.

Adapun, lanjutnya, kegiatan pelatihan diikuti oleh 50 peserta dari Satuan Tugas (satgas) Bina Konstruksi, dan Satgas Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga DPUPR. Dengan narasumber dari PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Depok serta PT Telkom Wilayah Bogor Depok.

"Mudah-mudahan pelatihan ini bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan ketika di lapangan. Dengan harapan, Pemkot Depok dan penyedia jasa bisa bekerjasama dalam hal penataan jaringan utilitas, tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan," tutupnya. (JD 08/ED 02)