Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Awal Desember Dinsos Depok Salurkan BLT BBM untuk 9.000 KPM

JD09 - berita depok
Senin, 28 November 2022, 21:13 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan ( Ekbang) Sidik Mulyono, Dinsos dengan PT. Pos Indonesia Cabang Depok di Balai Kota Depok, Senin (28/11/22). (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada awal Desember 2022. Bantuan akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Depok.

Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan, BLT BBM ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2022. Rencananya BLT tersebut akan diberikan senilai Rp 450 ribu.

"Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp 150 ribu per bulan pada periode Oktober, November dan Desember 2022," tuturnya kepada berita.depok.go.id, usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan ( Ekbang) Sidik Mulyono,  Dinsos dengan PT. Pos Indonesia Cabang Depok di Balai Kota Depok, Senin (28/11/22).

Dikatakan Luluk, sapaan akrabnya, penyaluran BLT BBM oleh PT. Pos Indonesia akan diberikan secara door to door. Ini dilakukan untuk meminimalisir praktik pungutan liar (pungli).

Menurut Luluk, pihaknya sudah menghimbau kepada Camat dan Lurah untuk membantu mengedukasi warga penerima dan mengawasi penyaluran BLT BBM. Sebab, jika ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Luluk menambahkan, para penerima merupakan kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan BLT BBM untuk melindungi daya beli masyarakat rentan dan prasejahtera, akibat tekanan berbagai kenaikan harga atau inflasi secara global. 

"Dengan adanya BLT BBM diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian mereka," tutupnya. (JD09/ED02/EUD02)