Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Aspemkesra Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Sejumlah Agenda Kerja ASN Hari Ini

JD 05 - berita depok
Senin, 20 Maret 2023, 10:57 WIB
Foto: JD 04/Diskominfo Asisten Pemkesra Setda Kota Depok, Sri Utomo memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Senin (20/03/23).

berita.depok.go.id - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo menjadi pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok di lapangan Balai Kota, Senin (20/03/23).

Dalam amanatnya, ia mengingatkan kepada seluruh ASN terutama kepala perangkat daerah tentang rangkaian agenda penting hari ini.

"Tinggal beberapa hari lagi memasuki Ramadan oleh karena itu pasti banyak sekali kegiatan-kegiatan yang kita lakukan sebelum Ramadan. Dan pasti akan ada perubahan jadwal waktu kerja, oleh sebab itu di antisipasi ini sudah masuk triwulan kedua sesuai agenda yang direncanakan," ujar Sri Utomo.

Dikatakannya, agenda-agenda itu di antaranya Wali Kota Depok menghadiri dan menerima penghargaan Digital Government Award pada SPBE Summit Tahun 2023. Lalu entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dirinya mengingatkan perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen-dokumen dengan baik.

Lanjut Sri Utomo, hari ini juga akan diadakan Tarhib Ramadan 1444 Hijriah tingkat Kota Depok dirangkai dengan pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama. Dirinya mengimbau seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mengikuti acara tersebut.

"Bapak Wali Kota mengharapkan seluruh camat dan lurah untuk mengikuti Tarhib dan Pengukuhan FKUB, selepas apel pagi ini mohon hadir supaya syiar agama Islam dalam rangka persiapan Ramadan bisa diikuti," tuturnya.

Terakhir, Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah menjelang Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah.

"Rapat ini dalam rangka persiapan kemampuan Depok menyiapkan bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat selama Ramadan, mudah-mudahan semuanya tertib, aman, berjalan baik di masyarakat," pungkas Sri Utomo. (JD 05/ED 02/EUD03)