berita.depok.go.id - Hari pertama masuk sekolah menjadi momen istimewa bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Berkat kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri yang memberikan dispensasi khusus, para ASN dapat mendampingi buah hati mereka memasuki jenjang pendidikan baru tanpa terbebani soal kehadiran kerja.
Salah satunya dirasakan oleh Vorina Sutanti, Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Ia merasa sangat senang dan bersyukur atas kebijakan Wali Kota yang memperbolehkan ASN mendampingi anaknya di hari pertama masuk sekolah.
“Senang banget dengan kebijakan Pak Wali. Saya jadi bisa mendampingi anak-anak masuk sekolah di hari pertama tanpa harus khawatir soal absensi yang biasanya berbenturan dengan jam masuk sekolah anak,” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Senin (14/07/25).
Vorina mengantar dua buah hatinya, yang satu mulai masuk SD kelas 1 dan satu lagi memasuki bangku TK di usia empat tahun.
Hal serupa juga dirasakan oleh Anissa Ristyanti, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Cinere.
Meski putrinya, Keara Kaisa Azzahra, bersekolah di SDIT Alkian, Jakarta, dirinya tetap dapat mengantar anaknya tanpa rasa terburu-buru.
“Alhamdulillah jadi lebih santai, enggak tergesa-gesa. Karena dikasih dispensasi sama kantor, saya bisa benar-benar fokus dampingi anak di hari pertamanya sekolah,” ungkap Anissa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian Wali Kota Depok terhadap pentingnya peran orang tua, khususnya ASN, dalam mendampingi anak di hari pertamanya bersekolah.
“Kebijakan ini menunjukkan kepedulian Bapak Wali Kota terhadap pendidikan putra-putri ASN, terutama yang baru pertama kali memasuki jenjang PAUD, TK, maupun SD," ungkapnya.
"Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap peran orang tua dalam membangun kepercayaan diri anak dan memperkuat ikatan emosional di antara mereka,” lanjut Rahman.
Ia juga berharap para ASN dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah mengantar anak-anaknya tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja yang berlaku.
“Semoga momen ini bisa menjadi kenangan indah bagi para ASN dan keluarga, serta memberikan dampak positif dalam membangun kualitas hubungan antara orang tua dan anak,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Wali Kota Depok, Supian Suri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/452/BKPSDM/2025 Tentang Hari Pertama Masuk Sekolah. (JD 03/ED 01).