berita.depok.go.id - Lurah Baktijaya, Resky Desa Ismayawati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok atas terselesaikannya proses digitalisasi arsip Letter C di wilayahnya.
Menurutnya, dengan digitalisasi ini semakin mempermudah pelayanan pertanahan di kelurahan, karena dokumen yang mudah rapuh dan berisiko rusak kini sudah tersimpan dengan aman dalam bentuk digital.
Dirinya juga menilai proses yang difasilitasi Diskarpus ini sangat praktis dan cepat.
“Alhamdulillah Baktijaya sudah menyelesaikan proses arsip digital Letter C. Kami ucapkan terima kasih kepada Diskarpus, karena prosesnya hanya menyerahkan dokumen kepada arsiparis, kemudian semua hal terkait digitalisasi diproses,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai serah terima arsip digital Letter C di Kantor Kelurahan Baktijaya, Rabu (19/11/25).
Lurah Rezky menjelaskan, digitalisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen vital tersebut tetap aman dan dapat diakses kapan saja tanpa harus membuka buku fisik.
Dikatakannya, setelah proses digitalisasi, akses dokumen kini jauh lebih cepat dan efisien.
Petugas hanya perlu mencari nama atau nomor Letter C di sistem, dan dokumen digital langsung muncul tanpa risiko merusak arsip asli.
Selain itu, keamanan dokumen juga lebih terjamin karena tidak semua orang bisa membuka arsip tersebut.
“Dengan digitalisasi ini pelayanan kami semakin mudah dan terkontrol. Ini sangat membantu dalam pelayanan pertanahan di kelurahan,” tutupnya. (JD 02/ED 01)
