Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ajak Warga Tertib Bayar PBB, Lurah Mekarsari Keluarkan Edaran

Senin, 15 Juli 2019, 15:14 WIB
Maju

Lurah Mekarsari Iqbal Faroid. (Foto : Diskominfo)

depok.go.id – Lurah Mekarsari Iqbal Faroid mengajak masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 648/37-Pem tentang Imbauan Pelaksanaan Pemungutan PBB tahun 2019.

Dikatakannya, edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nomor 973/332-PD II tanggal 11 Juni kemarin. Dalam edaran tersebut, warga diingatkan agar tertib pajak dengan membayar PBB.

“Sudah kami edarkan sebagai imbauan kepada masyarakat untuk membantu mencapai target perolehan PBB tahun 2019 di Kelurahan Mekarsari,” tuturnya kepada depok.go.id, Jumat (28/06/2019).

Lebih lanjut, ujar Iqbal, untuk target perolehan PBB di Kelurahan Mekarsari sebesar 120 persen. Saat ini capaian PBB di Kelurahan Mekarsari sebesar 14,6 persen yaitu Rp 1,4 miliar.

Terakhir, dirinya berpesan kepada RT-RW untuk turut serta mengingatkan masyarakat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Dengan begitu, capaian PBB dapat melebihi target.

“Terus kami ingatkan kepada Ketua RT-RW untuk tidak lupa mengingatkan masyarakat membayar PBB tepat waktu,” pungkasnya.

 

Penulis : Indri Purnama

Editor : Retno Yulianti

Diskominfo