berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Tahun ini, sebanyak 674 warga Kota Depok menerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Sebagai langkah awal, hari ini telah dilakukan penyerahan secara simbolis KDS dan Buku Rekening BJB kepada puluhan penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz menjelaskan, ratusan penerima manfaat tersebut sudah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Disrumkim Depok. Setelah proses pencairan anggaran, rumah-rumah tersebut dapat langsung diperbaiki.
"Pemkot terus berupaya memenuhi rumah yang layak huni bagi masyarakat, salah satu programnya melalui program rehabilitasi RTLH, yang setiap tahun pasti kami laksanakan," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (13/10/22).
Dudi menuturkan, program RTLH mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 112 Tahun 2021 tentang pelaksanaan rumah tidak layak huni di Kota Depok. Dimana yang menjadi sasaran penerima manfaat adalah masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak dalam hal keamanan, kesehatan, dan sosial.
"Kegiatan rehabilitasi RTLH dilaksanakan secara swakelola yang melibatkan unsur RT-RW, LPM, Kelurahan, Kecamatan dan Disrumkim," ungkapnya.
Masing-masing penerima manfaat, lanjut Dudi, akan mendapatkan bantuan senilai Rp 23 juta. Anggaran ini akan digunakan untuk pembelian material Rp 20 juta dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.
Sebelumnya, ada 758 unit rumah di Kota Depok yang diusulkan dalam program RTLH 2022 berdasarkan usulan Musrenbang dan Aspirasi anggota DPRD. Akhirnya tersisa 674 unit yang memenuhi kriteria administrasi dan teknis serta layak dibantu.
"Semoga dengan terbangunnya rumah layak huni dapat menambah kelayakan, kenyamanan, dan kesehatan warga Kota Depok," tandasnya. (JD 05/ED02/EUD02)