Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Sejahtera Pemerintahan

36 Pegawai DPUPR Jalani Skrining Kesehatan

JD 08 - berita depok

4
Rabu, 28 Feb 2024, 19:40 WIB
Bagikan

Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, menjalani skrining kesehatan. Kegiatan diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di Aula Kantor DPUPR Kota Depok, Rabu (28/02/24). (Foto:Dok.DPUPR)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak 36 pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, menjalani skrining kesehatan. Kegiatan diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di Aula Kantor DPUPR Kota Depok, Rabu (28/02/24) pagi.

Kepala Sub Bagian Umum DPUPR Kota Depok Ine Yuliawaty mengatakan, terdapat 36 pegawai yang menjalani tes skrining. Meliputi, kolesterol, gula darah, asam urat, tensi, cek urin dan tes kadar Co untuk perokok.

"Hanya ada 36 pegawai yang menjalani tes, karena sebagian besar pegawai kami merupakan orang lapangan. Hasilnya, ada beberapa yang kolesterolnya tinggi. Namun, untuk tekanan darah, rata-rata normal," ujarnya, usai kegiatan skrining kesehatan.

Ine menyebut, Untuk tes kadar Co, rata-rata perokok aktif dengan jumlah kadar 5 part per milion (ppm). Dimana untuk kadar karbonmonoksida yang masih normal di paru, yaitu kurang dari 4 ppm.

"Sosialisasi dan edukasi kami rasa harus sering dilakukan agar kesadaran pegawai meningkat terkait kesehatan. Ke depan, kami juga akan lakukan evaluasi," terangnya.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Mudah-mudahan bisa sering dilakukan minimal satu bulan sekali," imbuhnya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Skrining Kesehatan dan Deteksi Dini (SRIKANDI) yang dilaksanakan di 24 perangkat daerah. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024. 

Skrining kesehatan dimulai sejak 30 Januari hingga 7 Maret. Untuk jadwal pelaksanaan di setiap perangkat daerah, sudah ditentukan. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0