Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri (tengah) menyampaikan sambutan dan pengarahan dalam Forum Renja BKPSDM Depok, di Hotel Bumi Wiyata Depok, Rabu (26/02/20). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok siap menerapkan penilaian kinerja berbasis dalam jaringan (daring) atau online. Aplikasi tersebut rencananya diterapkan ke seluruh Perangkat Daerah (PD) di tahun 2021.
"Setiap kegiatan yang dikerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdampak terhadap perkembangan visi-misi pimpinan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri usai Forum Rencana Kerja (Renja) di Hotel Bumi Wiyata Depok, Rabu (26/02/20).
Supian mengatakan, nantinya ASN wajib melaporan kinerja mereka setiap hari melalui ponsel pintar atau smartphone. Setelah data diinput, atasannya yang akan menilai kinerja stafnya pada hari itu, sesuai dengan tugasnya atau tidak.
"Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan hak-hak atas pencapaian kerja sebagai tambahan penghasilan," tuturnya.
Dikatakannya, untuk tahun ini aplikasi penilaian kinerja masih diujicobakan pada beberapa PD. Selain BKPSDM, ada juga Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat Daerah (Irda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Beberapa kekurangan dalam aplikasi ini terus kita perbaiki. Mudah-mudahan di tahun mendatang, program ini bisa diterapkan di seluruh PD," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)