berita.depok.go.id - Tercatat lebih dari 50 persen calon jamaah (calhaj) di Kota Depok sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun 1446 Hijriah (H)/ 2025 Masehi.
Untuk diketahui, Kota Depok tahun ini mendapatkan kuota 1.678 jemaah haji.
Adapun jamaah yang sudah melunasi pembayaran tahap I sampai 14 Maret 2025 sebanyak 1.355 orang.
Sedangkan pelunasan tahap dua yang berlangsung 24 Maret sampai 17 April sebanyak 206 jemaah.
"Sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 117 jemaah ditahap kedua," ungkap Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Enjat Mujiat, Minggu (13/04/25) kemarin.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat besaran biaya haji di Jawa Barat sebesar Rp 92.854.259 dan biaya yang dikeluarkan oleh jemaah sebesar Rp 58.875.751.
Lebih lanjut, Enjat menjelaskan, saat ini telah dilaksanakan bimbingan Manasik Haji kepada para calhaj di Kota Depok.
Melalui bimbingan tersebut, para calhaj dituntut harus siap dan percaya diri untuk melaksanakan ibadah haji secara mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan dan bimbingan tentang peragaan dan tata cara berhaji yang baik dan benar.
Tentunya sesuai dengan syariat agama dan tuntunan Rasulullah melalui kegiatan Manasik Haji.
"Diimbau kepada calhaj untuk mengikuti manasik haji dengan baik agar bisa menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan," tutupnya. (JD 02/ ED 01).