Suasana pelaksanaan uji kompetensi bagi ratusan pejabat administrator Pemkot Depok di Hotel Haris, Bandung, Jawa Barat, Rabu (06/07/22). (Foto: Diskominfo).
berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar uji kompetensi bagi pejabat administrator. Mereka yang ikut merupakan pejabat yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Tri Redjeki Handayani megatakan, adapun syaratnya antara lain tiga tahun sebelum pensiun secara usia. Kemudian, tidak sedang menjalani cuti besar, seperti menunaikan ibadah haji.
"Berikutnya, sudah diberikan tugas oleh Pak Wali untuk menjalani uji kompetensi yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Depok bekerja sama dengan assessment center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat," ujarnya kepada berita.depok.go.id, di Hotel Haris, Bandung, Jawa Barat, Rabu (06/07/22).
Tri merinci, pelaksanaan ujian ini terbagi manjadi tiga batch. Pertama dilaksanakan pada 28-29 Juni 2022 diikuti 34 peserta, kemudian batch dua pada 30 Juni hingga 1 Juli dengan peserta berjumlah 32.
"Dan hari ini 34 peserta diadakan 5-6 Juli. Jadi total ada 100 orang, dari yang di SP-kan ada 105 orang, lima orang berhalangan hadir kerena sakit dan sebagiannya mungkin akan dijadwalkan ulang setelah kegiatan selesai," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, uji kompetensi ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2022 tentang manajemen talenta aparatur sipil negara.
"Yang di dalamnya ada amanat untuk menjalankan pemetaan uji kompetensi dan potensi bagi ASN yang nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam sistem merit," ungkapnya.
Terakhir, dirinya berharap, para peserta dapat menunjukan potensi dan kompetensi semaksimal mungkin. "Pemkot Depok serius untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul berdasarkan data dan fata yang kita lakukan sekarang," tutupnya. (JD 12/ED 01/EUD02)